DPR Curiga Ada Teror di Balik Insiden, Publik Tuntut Transparansi Penyelidikan
Medan – Api yang melalap rumah Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025), kini berubah menjadi badai tekanan publik terhadap kepolisian. Insiden yang terjadi saat sang hakim tengah memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan miliaran rupiah di Dinas PUPR Sumut itu, memunculkan dugaan kuat adanya aksi teror terhadap aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan Polri tidak boleh berdiam diri. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional agar publik tidak menduga-duga.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai kasus ini seperti hilang ditelan waktu,” tegas Abdullah, Kamis (6/11/2025).
Politisi Fraksi PKB itu mengingatkan, kebakaran rumah hakim yang sedang menangani perkara besar bukan perkara sepele. Ia bahkan menilai kejadian ini bisa menjadi sinyal ancaman terhadap kemandirian hakim dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar kebakaran rumah — ini ancaman terhadap hukum,” ujarnya lantang.
Abdullah juga mendesak Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan perlindungan terhadap para hakim yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi.
“Perlindungan terhadap hakim bukan sekadar formalitas. Ini soal keberanian menjaga keadilan di tengah tekanan,” tambahnya.
Diketahui, Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Dalam sidang itu, Khamozaro bahkan sempat meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan sebagai saksi.
Langkah berani sang hakim tersebut dinilai publik sebagai upaya serius membongkar akar persoalan, termasuk dasar hukum pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali.
“Semua orang sama di depan hukum,” tegas Khamozaro saat memimpin sidang, 24 Oktober 2025.
Kini, sorotan publik mengarah ke kepolisian, yang dituntut segera membeberkan hasil penyelidikan penyebab kebakaran. Masyarakat berharap tidak ada lagi hakim yang harus menghadapi tekanan atau ancaman hanya karena menjalankan tugas menegakkan keadilan.
“Polisi jangan lamban. Setiap hari keterlambatan bisa berarti ancaman baru bagi hakim lainnya,” tutup Abdullah.(***)







