Video Syur Gegerkan Gowa, Pria Sakit Hati Sebar Rekaman Intim Mantan, Ditangkap saat Kabur ke Bali

Gowa – Warga Gowa digemparkan dengan beredarnya video panas yang melibatkan seorang pria berinisial AS (35) bersama perempuan S (36). Di balik viralnya rekaman tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan: video itu ternyata disebarkan sendiri oleh AS karena sakit hati setelah lamarannya ditolak.

AS yang sempat melarikan diri akhirnya diciduk Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa di Provinsi Bali, beberapa hari setelah video tersebut membuat gaduh media sosial.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyebut pelaku sengaja merekam hubungan badan bersama korban di sebuah penginapan di Bontomarannu, lalu mengunggahnya ke Facebook dengan menyamar menggunakan identitas korban.

“Pelaku berhasil diamankan di Bali setelah video pornografi tersebut menyebar luas,” ujar Aldy, Selasa (19/11/2025).

Korban, seorang ibu rumah tangga, sebelumnya menjalin hubungan dekat dengan AS. Namun kedekatan itu berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku melampiaskan dendamnya secara brutal.

Kanit Tipdter Ipda Nova Tanjung mengatakan, penolakan korban untuk menikah membuat emosi pelaku meledak.

“Pelaku sakit hati, sehingga menyebarkan video itu sebagai balas dendam,” tegas Nova.

Di hadapan penyidik, AS tak membantah apa yang telah ia lakukan.

“Saya sakit hati, Pak… dia tidak mau menikah sama saya,” ujar AS, menunduk.

Atas aksinya yang dinilai merusak harkat korban, AS kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Pornografi, Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi, serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas, sementara korban mendapat pendampingan karena mengalami tekanan sosial akibat penyebaran video tersebut.(***)

Pos terkait