Bengkulu Utara – Dunia pendidikan Bengkulu Utara kembali diguncang polemik. Kepala Sekolah SDN 168 diduga mengirim pesan WhatsApp bernada merendahkan kepada Erwan Damsir, wartawan Info OMBB.COM, saat ditanya terkait transparansi anggaran revitalisasi sekolah dan penggunaan dana BOS.
Pesan yang dikirim pada 12/25 berbunyi:
“Biade bia 30 LSM ngan wartawan magea uku a cuma ko ba ade berita.”
(Sudah 30 LSM dan wartawan ketemu saya, baru kamu yang memberitakan saya.)
Ucapan tersebut langsung memicu gelombang kritik. Selain dianggap melecehkan profesi wartawan, pernyataan itu juga menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak sekolah tidak nyaman terhadap pengawasan publik, sebuah sikap yang tidak bisa ditoleransi dari pejabat pengelola anggaran negara.
Respons Kepsek Dinilai Arogan: Menolak Klarifikasi atau Menolak Diawasi?
Alih-alih menjawab dengan kepala dingin, Kepsek justru mengeluh soal pemberitaan dan keberadaan wartawan. Sikap ini memunculkan dugaan:
Apakah Kepsek gerah karena ada anggaran yang tidak ingin dibuka ke publik?
Mengapa hanya satu pemberitaan dari Info OMBB.COM yang membuat ia ‘panas’?
Jika tidak ada masalah, mengapa takut ditanya?
Pakar tata kelola anggaran pendidikan menilai, pejabat yang alergi terhadap media biasanya memiliki persoalan serius dalam laporan keuangan.
Dugaan Kejanggalan Semakin Kuat: Revitalisasi & Dana BOS Jadi Sorotan Tajam
Sejumlah LSM kini menyorot dua sumber anggaran yang diduga bermasalah:
1. Anggaran Revitalisasi SDN 168
Proyek revitalisasi disebut memakan anggaran besar, namun:
Tidak ada publikasi terbuka.
Tidak ada papan proyek yang jelas.
Tidak ada laporan progres yang bisa diakses publik.
Ketertutupan seperti ini bukan hanya janggal, tetapi bisa mengarah pada dugaan penyimpangan.
2. Penggunaan Dana BOS
Dana BOS memiliki aturan ketat:
Harus diumumkan di papan informasi sekolah.
Semua belanja harus sesuai juknis.
Kepsek wajib kooperatif terhadap media dan LSM.
Fakta bahwa Kepsek memilih “menyerang” wartawan ketimbang menjelaskan laporan BOS menjadi alarm keras. Aktivis menduga ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan.
Pernyataan Kepsek Memantik Gelombang Kecaman: OMBB Desak Audit Total
Pernyataan arogan Kepsek membuat banyak pihak bereaksi. Sejumlah Ormas dan LSM menuntut:
Audit investigatif seluruh dana revitalisasi
Audit penggunaan Dana BOS selama kepemimpinan Kepsek
Pemanggilan Kepsek ke Dinas Pendidikan untuk klarifikasi terbuka
Pemeriksaan indikasi pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik
Tokoh OMBB, M. Diamin, menegaskan:
“Wartawan mengawasi penggunaan uang negara. Bukan hanya berhak, tetapi dilindungi undang-undang.
”Publik Mendesak Transparansi Dinas Pendidikan Diminta Bertindak
Polemik ini diperkirakan membesar bila Dinas Pendidikan Bengkulu Utara tidak segera turun tangan. Masyarakat kini mempertanyakan:
- Apakah SDN 168 bersedia membuka laporan BOS dan revitalisasi secara rinci?
- Apakah sikap Kepsek mencerminkan upaya menutupi penyimpangan?
- Apakah Dinas Pendidikan akan berani memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah?
Selama belum ada klarifikasi, kasus ini berpotensi naik ke level provinsi bahkan menjadi atensi publik nasional. Sikap Kepsek bukan hanya soal etika—tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan ketidakberesan anggaran di tubuh SDN 168.(***) redaksi .







