Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat 2025 di Aula Baharuddin Lopa, Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Acara strategis ini menjadi perhatian karena mengusung pembahasan vital: penyusunan kebutuhan riil anggaran 2027, evaluasi kinerja, hingga penguatan kelembagaan Kejaksaan di era perubahan hukum yang semakin dinamis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kalbar Erich Folanda, SH., M.Hum, para Asisten, Kabag TU, Kajari, Kacabjari, serta seluruh Kasi Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.
Kajati: “Ini momentum menguatkan kembali arah dan marwah Kejaksaan”
Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa Rakerda kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum penyatuan visi, peningkatan integritas, serta penyelarasan kinerja seluruh satuan kerja Kejati, Kejari, dan Cabjari.“Kita tidak hadir di sini untuk saling menyalahkan. Kita berkumpul untuk melihat apa yang berjalan baik, apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana memastikan Kejaksaan tetap dipercaya publik,” tegas Kajati.
Ia menekankan bahwa dua sasaran strategis dalam Renstra Kejaksaan RI 2025–2029 menjadi fokus utama daerah:
Transparansi dan keadilan kelembagaan hukum
Efektivitas penegakan hukum melalui transformasi sistem penuntutan.
Indikatornya pun tegas dan terukur:
peningkatan citra Kejaksaan,
pengendalian perkara,
keberhasilan operasi intelijen hukum,
serta tingkat pemulihan aset negara.
KUHP & KUHAP Baru: Kejaksaan Harus Bergerak Cepat
Perubahan regulasi hukum nasional seperti diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, serta putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, menjadi sorotan penting. Kajati menekankan perlunya penyesuaian SOP, peningkatan SDM, dan penguatan pemahaman seluruh jajaran.“Kita harus bergerak cepat. Ketika hukum berubah, Kejaksaan tidak boleh lambat menyesuaikan diri,” ujarnya.
Soroti SDM, Sinergi Antar Lembaga, hingga Tata Kelola Organisasi
Kajati juga membuka ruang kritik dan masukan di empat sektor krusial:
1. Manajemen SDM
Penguatan kompetensi dan integritas dianggap sebagai fondasi utama keberhasilan institusi.
2. Penyesuaian Tugas & Fungsi
Termasuk respon cepat terhadap perubahan regulasi dan kewenangan Kejaksaan.
3. Hubungan Antar Lembaga
Sinergi dengan kementerian, lembaga, Pemda, BUMN/BUMD hingga organisasi daerah dinilai sangat menentukan efektivitas penegakan hukum.
4. Tata Kelola Organisasi
SOP penanganan perkara, nomenklatur jabatan, hingga wacana pembentukan unit baru menjadi perhatian.
Evaluasi 2025 & Arah Perencanaan 2027
Rakerda 2025 difokuskan pada dua hal besar:
• Evaluasi Capaian Kinerja 2025
Setiap program harus memenuhi sasaran, transparan, dan akuntabel.
• Penyusunan Kebutuhan 2027
Tantangan baru seperti perkembangan teknologi, dinamika hukum, dan peningkatan layanan publik menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran dan SDM.
Kejari Sambas & Singkawang Raih Penghargaan Tertinggi
Pada kesempatan ini, Kajati Kalbar memberikan penghargaan apresiasi bagi Kejari dengan kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.
Kejaksaan Negeri Sambas keluar sebagai juara umum, disusul Kejaksaan Negeri Singkawang.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi untuk meningkatkan performa seluruh jajaran.
Penutupan: “Bekerjalah dengan ikhlas, jagalah kepercayaan publik”
Rakerda ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda 2025 kepada Kajati, yang selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional.
Dalam penutupan, Kajati kembali menegaskan pesan moral yang menjadi penutup acara:“Bekerjalah dengan ikhlas sebagai ibadah. Jaga amanah publik. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar Kejaksaan.”(***)







