Massa Adat Kepung Raksasa Nikel, Empat Perusahaan Dipaksa Tanggung Jawab

Kolaka – Ratusan masyarakat adat Wonua Mekongga dari 9 organisasi mengepung kawasan industri nikel dan memaksa empat perusahaan tambang besar membuka ruang dialog serta berkomitmen membayar ganti rugi.

Pertemuan panas di Living Area IPIP, Sabtu (27/12/2025), membuat PT RNW, PT SLG, PT KNI, dan IPIP tak lagi bisa menghindar.
Di bawah tekanan rakyat, perusahaan menyepakati pengembalian hak tambang penambang lokal, verifikasi lapangan kilat Minggu (28/12/2025), serta transparansi penuh tanpa manipulasi data.

Tokoh masyarakat adat menegaskan, kesepakatan ini mengikat secara hukum.
“Besok hari penentuan. Semua kerugian rakyat harus dibayar lunas,” tegas perwakilan massa.

Publik kini menunggu:
Janji ditepati, atau raksasa nikel kembali ingkar?.(***)

Pos terkait