Aksi Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Kantor Gubernur Sulsel Dikepung Massa, Tujuh Satpol PP Terluka

Makassar – Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan berubah menjadi ricuh dan penuh ketegangan, Senin (12/1/2026). Bentrokan antara massa aksi dan aparat pengamanan tak terhindarkan, menyebabkan tujuh anggota Satpol PP Sulsel mengalami luka-luka.

Kericuhan pecah saat massa mulai memblokade akses jalan, merangsek masuk ke area kantor gubernur, hingga merusak pagar pembatas. Situasi kian memanas ketika lemparan batu berhamburan, memaksa aparat bertahan sambil berupaya menghindari serangan.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Sulsel membenarkan adanya korban dalam insiden tersebut. Ia menyebut, seluruh personel yang terluka langsung dilarikan ke poliklinik untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sebagian besar korban diduga terkena lemparan batu. Petugas hanya bertahan dan bahkan sempat menghindar ke bagian belakang kantor gubernur karena situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Aparat menegaskan tidak melakukan tindakan represif dan hanya berupaya mengamankan aset negara serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kantor gubernur.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan masih mendalami legalitas dan prosedur aksi tersebut, menyusul kerusakan fasilitas dan adanya korban luka dari pihak pengamanan.

Di sisi lain, tuntutan pemekaran Luwu Raya terus menguat. Bupati Luwu Utara, Andi Abdul Rahim, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakatnya. Bahkan, ia diketahui pernah turun langsung ke jalan dan ikut berorasi, menyuarakan pemekaran wilayah yang telah lama diperjuangkan warga Tana Luwu.

Aksi yang semula dimaksudkan sebagai penyampaian aspirasi kini meninggalkan jejak luka, kerusakan, dan pertanyaan besar: sampai kapan tuntutan pemekaran Luwu Raya harus dibayar dengan benturan di jalanan?(***(

Pos terkait