L-PATI Desak DPRD Bertindak, Konflik Lahan Nelayan Warnai Hari Jadi Bulukumba ke-66
Bulukumba – Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 tak sepenuhnya diwarnai seremoni. Di balik perayaan, suara kritik justru menguat. Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) tampil membawa pernyataan sikap tegas di hadapan DPRD Bulukumba, Rabu (4/2/2026), menuntut kehadiran nyata pemerintah dalam konflik lahan yang menjerat nelayan Pantai Panrang Luhu.
Aksi tersebut bukan sekadar simbolik. L-PATI menyebut ada dugaan perampasan ruang hidup nelayan oleh pihak pengelola villa di kawasan pesisir, yang dinilai mengancam akses masyarakat terhadap lahan dan fasilitas umum. Isu ini dinilai sebagai potret ketimpangan yang masih membayangi wajah pembangunan daerah.
Ketua Umum L-PATI, Agus Salim Jihank, menegaskan bahwa di usia Bulukumba yang semakin matang, pemerintahan daerah seharusnya menunjukkan keberpihakan jelas pada rakyat kecil, bukan membiarkan konflik sosial berlarut tanpa kepastian penyelesaian.
“Jangan sampai peringatan hari jadi hanya seremonial, sementara hak masyarakat pesisir tergerus. Negara harus hadir, DPRD harus bersuara,” tegasnya.
L-PATI saat ini mengawal langsung aspirasi nelayan Panrang Luhu dan mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk membedah persoalan secara terbuka. Mereka juga menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di wilayah konflik guna mencegah eskalasi ketegangan sosial.
Menurut L-PATI, pembiaran terhadap aktivitas pembangunan di tengah sengketa berpotensi memperdalam luka sosial dan memperuncing ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tanpa transparansi dan keadilan hanya akan melahirkan konflik baru. L-PATI menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga kontrol sosial agar Bulukumba tidak hanya bertambah usia, tetapi juga bertumbuh dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial.
Lp: Kamaluddin







