Dua Kali Terpantau dalam Dua Hari, Truk Diduga Angkut Solar Subsidi ke Siwa, Publik Soroti Pengawasan SPBU dan Kinerja Tipidter Polres

Oplus_131072

BONE – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Bone. Sebuah truk bak kayu dilaporkan warga dua kali terpantau dalam selang dua hari membawa puluhan jeriken yang diduga berisi solar subsidi menuju Siwa, Kabupaten Wajo.

Berdasarkan keterangan warga, kendaraan tersebut pertama kali terlihat pada Kamis (2/7/2026) malam dan kembali terpantau pada Sabtu (4/7/2026) malam di wilayah Desa Ureng, Kecamatan Palakka.

“Saat saya lihat, muatan jerikennya belum penuh. Biasanya masih menambah muatan di beberapa titik sebelum berangkat ke Siwa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mengaku sopir truk sempat menyebut muatan tersebut merupakan milik seseorang bernama Edi dan akan dikirim kepada Andi Lani di wilayah Siwa.

“Kata sopir, barangnya Edi dan mau dibawa ke tempatnya Andi Lani di Siwa,” ungkapnya.

Selain itu, warga menyebut kendaraan tersebut kerap melintas pada malam hari di jalur poros Bone–Wajo dengan membawa jeriken dalam jumlah besar yang diduga berisi solar bersubsidi.

Menurut keterangan warga, solar yang diangkut diduga diperoleh dari sejumlah SPBU di Kabupaten Bone, termasuk SPBU 74.927.46. Namun, hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

“Setahu kami, solar itu diduga dikumpulkan dari beberapa SPBU, termasuk SPBU 74.927.46, kemudian dibawa ke Siwa,” kata warga.

Sejumlah warga berharap dugaan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka meminta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bone bersama instansi terkait melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Masyarakat juga mendorong pengawasan terhadap SPBU yang diduga menjadi lokasi pengisian, apabila informasi tersebut terbukti, serta menelusuri jalur distribusi solar bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Edi dan Andi Lani telah dikonfirmasi terkait dugaan yang disampaikan warga, namun belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU 74.927.46, Kasat Reskrim Polres Bone, Kanit Tipidter Polres Bone, serta pihak PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga yang telah dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Seluruh dugaan dalam berita ini belum merupakan fakta hukum dan masih menunggu hasil penyelidikan maupun klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang disebut.(*)red.

Pos terkait