Bulukumba — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) B3 di Kabupaten Bulukumba kembali mendapat sorotan. Aktivis Asatu menyoroti dugaan pemberhentian status salah satu penerima manfaat setelah yang bersangkutan menyampaikan protes terkait menu MBG yang diterimanya. 08/09/2026
Informasi yang diperoleh menyebutkan, seorang penerima manfaat sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai menu MBG B3. Namun, setelah menyampaikan protes tersebut, penerima manfaat tersebut diduga tidak lagi menerima menu MBG selama beberapa hari seperti biasanya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa terhentinya pemberian menu MBG berkaitan dengan protes yang disampaikan penerima manfaat.
Persoalan ini menjadi perhatian Aktivis Asatu setelah muncul informasi mengenai dugaan tersebut yang berkaitan dengan penyaluran MBG melalui Dapur SPPG Sapobonto, Tanete.
Pihak yang disebut sebagai kepala dapur SPPG Sapobonto kemudian dikabarkan melakukan pertemuan dengan penerima manfaat yang sebelumnya diduga tidak lagi menerima menu MBG. Dalam pertemuan tersebut, pihak dapur disebut meminta penjelasan mengenai persoalan yang terjadi.
Setelah pertemuan itu, status penerima manfaat tersebut kembali aktif dan yang bersangkutan kembali mendapatkan menu MBG seperti sebelumnya.
Aktivis Asatu, M. Rijal, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan untuk memastikan persoalan tersebut ditelusuri secara serius apabila dugaan pemberhentian penerima manfaat karena menyampaikan kritik memang benar terjadi.
Menurut Rijal, penerima manfaat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan program. Kritik maupun keluhan mengenai menu juga seharusnya dipandang sebagai masukan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan MBG.
“Kami berharap pihak BGN dapat mengambil tindakan tegas apabila memang benar terjadi pemberhentian status penerima manfaat hanya karena menyampaikan protes atau kritik terhadap menu yang diterima,” ujar M. Rijal.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi. Menurutnya, setiap keluhan penerima manfaat seharusnya ditanggapi secara terbuka dan dijadikan bahan perbaikan, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi penerima manfaat.
Rijal juga menyoroti peran Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Bulukumba dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Ia meminta Korwil lebih aktif turun memantau berbagai persoalan yang muncul, termasuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang kehilangan haknya akibat menyampaikan kritik atau keluhan.
“Jangan alergi dengan kritikan. Kritik terkadang merupakan bagian dari proses perbaikan agar pelaksanaan program bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Rijal bahkan mempertanyakan efektivitas pengawasan Korwil MBG Bulukumba. Ia berharap Korwil tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MBG di lapangan.
“Kalau pengawasan lemah, persoalan seperti ini bisa luput dari perhatian. BGN harus memastikan fungsi pengawasan berjalan dan Korwil benar-benar aktif menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Menurut Rijal, program MBG merupakan program yang menyentuh langsung masyarakat sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, pelayanan yang baik, serta keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi.
Sementara itu, pihak Korwil MBG Bulukumba yang dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait dugaan tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.(*)
Lp: Kamaluddin










