Bau Air Limbah Dapur SPPG Ujung Bulu Ela-Ela Disebut Sudah Lama, Aktivis Asatu Soroti Dugaan Pembiaran Pihak SPPI

Oplus_131072

Bulukumba — Bau air limbah yang diduga berasal dari dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kelurahan, Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, disebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut mulai dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi. 24/09/2026

Keluhan tersebut turut mendapat perhatian Aktivis Asatu, Akbar. Ia mempertanyakan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur SPPG tersebut, khususnya apabila persoalan bau limbah memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Akbar menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait untuk mengetahui penyebab munculnya bau serta memastikan sistem pengolahan air limbah berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau persoalan bau air limbah ini memang sudah berlangsung lama, tentu perlu dipertanyakan sejauh mana pengawasan dan pemeliharaan IPAL dilakukan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Jangan sampai persoalan yang berdampak kepada masyarakat sekitar justru dibiarkan,” ujar Akbar.

Menurutnya, pengelolaan dapur SPPG tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pelayanan makanan, tetapi juga mencakup aspek kebersihan, sanitasi, pemeliharaan fasilitas, serta pengelolaan limbah dari aktivitas operasional dapur.

Dalam pengelolaan IPAL, sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain pengoperasian dan pemeliharaan unit pengolahan limbah, pemisahan limbah lemak melalui grease trap, pemantauan mutu air limbah secara berkala, serta pencatatan dan dokumentasi kegiatan operasional maupun pemeliharaan.

Selain itu, apabila ditemukan kendala atau gangguan pada fasilitas pengolahan air limbah, persoalan tersebut semestinya segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola dan, apabila diperlukan, dilaporkan kepada pihak berwenang atau pengawas terkait.

Aspek sanitasi dapur juga menjadi perhatian, termasuk pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi serta ketentuan terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai peraturan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, Akbar mempertanyakan apakah dugaan persoalan IPAL di dapur SPPG Ujung Bulu Ela-Ela telah diketahui oleh kepala SPPG dan pihak terkait serta langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasinya.

“Yang kami pertanyakan adalah pengawasan dan tindak lanjutnya. Kalau memang sudah diketahui ada persoalan bau, harus ada langkah untuk mencari sumber masalah dan memperbaikinya,” katanya.

Meski demikian, dugaan adanya pembiaran terhadap bau air limbah tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung. Kondisi fisik IPAL, sumber bau, serta kualitas air limbah perlu diperiksa untuk memastikan penyebabnya dan mengetahui apakah sistem pengolahan limbah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Akbar berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas IPAL SPPG Ujung Bulu Ela-Ela dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan adanya permasalahan.

Ia juga berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait