Makassar – Aksi dugaan perampasan mobil yang melibatkan sejumlah pria diduga debt collector di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditindaklanjuti polisi. Enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) itu viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan seorang perempuan berusaha mempertahankan mobil city car berwarna merah yang dikendarainya dari upaya pengambilalihan oleh sejumlah pria.
Dalam video tersebut, beberapa pria terlihat menghentikan kendaraan korban. Salah seorang di antaranya membawa lembaran dokumen dan memeriksa nomor rangka kendaraan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara korban dan kelompok pria tersebut.
Meski sempat berusaha mempertahankan kendaraannya, perempuan itu akhirnya tidak berdaya. Sejumlah pria diduga memaksa masuk ke mobil, mengambil alih kemudi, lalu membawa kendaraan tersebut pergi.
Korban berinisial EAS, warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Pandang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan enam orang yang diduga berada di lokasi kejadian.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan adanya dugaan perampasan kendaraan sebagaimana viral di media sosial.
“Sesuai dengan yang viral selama ini, betul telah terjadi dugaan peristiwa perampasan atas satu unit mobil yang diduga dilakukan oleh beberapa orang,” ungkap Sangkala saat ditemui di Polrestabes Makassar, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, korban awalnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Pandang. Namun, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
“Untuk sementara yang terlibat atau yang ada di lokasi, ada enam orang diamankan dan sekarang ini dalam proses penyelidikan, interogasi, dan pemeriksaan. Untuk kelanjutannya, kita lihat dulu karena masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Emas Korban Ikut Dilaporkan Hilang
Tak hanya kehilangan penguasaan atas kendaraannya, korban juga melaporkan hilangnya sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas yang sebelumnya disimpan di dalam mobil.
Sangkala membenarkan adanya laporan kehilangan perhiasan tersebut. Namun, dugaan keterlibatan salah satu dari enam orang yang diamankan masih didalami penyidik.
“Korban melaporkan bahwa di dalam mobil terdapat barang berharga berupa perhiasan emas yang hilang atau sudah tidak ada. Korban menduga ada di antara mereka yang mengambil emas tersebut, tetapi itu masih dalam pendalaman kita,” ujarnya.
Hingga Kamis (5/11/2026), polisi belum menetapkan pasal terhadap keenam orang tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan tindakan pengambilalihan kendaraan secara paksa di jalanan. Penegakan hukum perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan apakah tindakan para pihak tersebut memiliki dasar hukum atau justru mengarah pada tindak pidana.
Polisi juga diharapkan mengusut tuntas dugaan hilangnya perhiasan emas milik korban, sekaligus memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan hukum.
Keenam orang yang diamankan masih berstatus dalam proses pemeriksaan dan belum dinyatakan bersalah. Penetapan tersangka serta penerapan pasal pidana menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.(***)










