Liput Siswa Keracunan, Dua Wartawan Justru Dianiaya! Oknum Pegawai SPPG Diduga Jadi Pelaku

JAKARTA TIMUR – Ironis! Dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik malah menjadi korban penganiayaan. Insiden ini terjadi saat mereka meliput kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).

Dua korban kekerasan itu adalah Miftahul Munir, wartawan Warta Kota dan Wartakotalive.com, serta Rizki Fahluvi, wartawan MNCTV.
Keduanya diduga dianiaya oleh seorang oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, dapur penyedia menu MBG yang tengah disorot karena diduga menjadi sumber makanan yang menyebabkan puluhan siswa keracunan.

Menurut kesaksian di lokasi, insiden bermula ketika sejumlah jurnalis mencoba mencari klarifikasi di dapur SPPG Gedong 2. Namun, bukannya diterima dengan baik, mereka justru dihadang, didorong, bahkan diancam oleh seorang pegawai yang tampak marah dan tidak kooperatif.

“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi, tapi dia malah marah dan main tangan. Kami sampai jatuh dan kamera hampir rusak,” ujar salah satu wartawan yang menjadi korban.

Sebelumnya, sedikitnya 20 siswa SDN 01 Gedong dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah usai menyantap makanan program MBG. Sejumlah anak terpaksa dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana sekolah tampak tegang. Para guru berjaga di depan kelas, sementara orang tua menunggu cemas di halaman sekolah.

Kekerasan terhadap jurnalis ini menambah catatan kelam kebebasan pers di Indonesia. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta menyatakan keprihatinannya dan mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan, siapa pun dia.

“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan saat liputan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegas perwakilan AJI Jakarta dalam pernyataan sikapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait perkembangan kasus keracunan maupun dugaan kekerasan terhadap wartawan di lapangan.***@red.

Pos terkait