Bulukumba – Misteri penemuan mayat pria berinisial S (41) di Kabupaten Bulukumba akhirnya mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan terhadap SW, seorang perempuan yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban sebelum ditemukan tewas.
Kasus ini mencuat sejak awal September 2025, ketika warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria di depan rumah warga. Setelah serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Bulukumba kini mengantongi pengakuan penting dari SW, yang disebut sebagai saksi kunci.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk keluarga korban, teman dekat, dan beberapa warga yang sempat melihat korban sebelum kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku bahwa korban meninggal di dalam kamarnya. Ia panik dan menyeret tubuh korban keluar, lalu meletakkannya di depan rumah tetangga,” ungkap Iptu Ali, Senin (6/10/2025).
Menurut pengakuan SW, malam itu korban datang ke rumahnya sekitar pukul 23.30 Wita. Keduanya disebut memiliki hubungan asmara terlarang meski masing-masing sudah berkeluarga. Tak lama setelah berbincang di kamar, korban tiba-tiba kejang-kejang hingga tak sadarkan diri.
SW mengaku panik dan ketakutan. Dalam kebingungan, ia kemudian menyeret jasad korban keluar dari kamarnya ke pekarangan rumah, lalu meletakkannya di depan rumah tetangga agar seolah-olah korban meninggal di luar.
“Dia mengaku takut hubungannya dengan korban terbongkar. Karena itu, jasad korban dipindahkan dari kamarnya,” tambah Kasat Reskrim.
Dari penyelidikan, hubungan SW dan korban ternyata sudah berlangsung tiga tahun, dan makin intens dalam satu tahun terakhir. Sebelum kejadian, keduanya sempat berkomunikasi lewat video call WhatsApp dan sepakat bertemu malam itu di rumah SW.
Saat ini, SW telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tim penyidik masih menunggu hasil autopsi dan uji Labfor Polda Sulsel guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel serta tim eksternal untuk menjaga objektivitas hasilnya.
“Kami tidak akan berspekulasi sebelum hasil autopsi keluar. Setelah itu, kami akan gelar perkara untuk mencocokkan hasil forensik dengan keterangan para saksi,” jelas Iptu Ali.
Polisi juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Kami bekerja objektif, profesional, dan hati-hati. Tujuan kami satu: mengungkap kebenaran di balik kematian ini,” tutupnya.







