Jeneponto — Aksi cepat dan cermat Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam hitungan jam, tim elit pemburu pelaku kejahatan jalanan ini berhasil membekuk seorang pemuda yang nekat mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.
Penangkapan berlangsung menegangkan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 02.30 Wita di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi. Tim yang dipimpin langsung Aiptu Abd. Rasyad ini melakukan pengejaran setelah menerima laporan curanmor yang terjadi hanya setengah jam sebelumnya.
Korban, DS (27), seorang wiraswasta asal Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, melaporkan motor Suzuki UX 110 warna hitam bernopol DD 2212 RK miliknya hilang saat terparkir di garasi rumah BTN Aryo, belakang Indomaret Tamanroya. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tak ingin kehilangan jejak, Tim Pegasus langsung menyisir jalur pelarian. Saat melintas di wilayah Tonrokassi, pandangan tajam petugas tertuju pada seorang pemuda yang melaju dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Pelaku kami hentikan dan setelah diperiksa, ia mengakui mencuri motor tersebut dengan cara menyambung kabel kontak,” ungkap Aiptu Abd. Rasyad.
Pelaku diketahui berinisial RH (23), warga Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea. Ia tak sempat melarikan diri lebih jauh karena aksinya lebih dulu terendus.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Tamalatea Polres Jeneponto. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kegesitan Tim Pegasus kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.(**)





