Medan – Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025). Tragisnya, kebakaran terjadi saat sang hakim tengah memimpin sidang perkara korupsi besar di ruang sidang PN Medan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong. Namun, dokumen penting dan sejumlah barang berharga ludes terbakar, terutama di kamar pribadi Khamozaro yang menjadi pusat api.
“Saya sedang memimpin sidang, lalu ada telepon masuk dari tetangga. Karena masih sidang, saya balas lewat WhatsApp. Mereka bilang, ‘rumah bapak kebakar’,” tutur Khamozaro dengan nada berat saat ditemui di lokasi kejadian, Senin pagi.
Teror Misterius Sebelum Kebakaran
Sebelum musibah itu, Khamozaro mengaku menerima teror telepon misterius dari orang tak dikenal (OTK). Panggilan itu datang berkali-kali, bahkan lebih dari sepuluh kali, dengan nomor yang selalu berganti. Namun, setiap kali diangkat, tidak ada suara di ujung telepon.
“Beliau sering ditelepon, tapi begitu dijawab tidak ada yang bicara,” ungkap Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, yang menyebut bahwa Khamozaro sempat mendapat panggilan mengaku dari aparat kepolisian.
“Tiga hari sebelum kejadian, ada yang mengaku dari Polda Riau dan Polres Dumai meminta beliau datang untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan KTP. Tapi belakangan, setelah dicek, tidak jelas sumbernya,” ujar Yanto, Senin (10/11/2025).
Sidang Kasus Korupsi Besar
Kebakaran rumah Khamozaro terjadi bertepatan dengan sidang kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Hakim Khamozaro dikenal tegas dan berani dalam memimpin persidangan kasus ini. Bahkan, ia sempat meminta Jaksa KPK menghadirkan Bobby Nasution untuk memberikan keterangan di pengadilan.
“Apakah kebakaran ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Pak Khamozaro, kami belum bisa memastikan. Tapi indikasi ke arah itu bisa saja,” ujar Yasardin.
MA Desak Polisi Usut Tuntas
Mahkamah Agung telah meminta Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kebakaran di rumah hakim tersebut.
“Kami berharap aparat berwajib mengusut secara sungguh-sungguh, apakah kebakaran ini murni musibah atau ada unsur teror terhadap hakim yang sedang menangani perkara korupsi,” tegas Yasardin.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran.
Dugaan Teror terhadap Hakim, Alarm Bahaya bagi Penegakan Hukum
Kasus yang menimpa Hakim Khamozaro Waruwu ini menambah daftar panjang ancaman terhadap hakim yang menangani perkara korupsi besar. Banyak pihak menilai, jika terbukti ada unsur teror, maka hal ini merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan dan menjadi sinyal bahaya bagi independensi hakim di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kebakaran rumah seorang hakim. Ini bisa jadi pesan intimidatif terhadap lembaga peradilan. Negara harus hadir melindungi para hakim yang bekerja dengan integritas,” pungkas Yasardin.(***)





