Empat Pelaku Penculikan di Pakui Sayang Ditangkap, Kapolda Sulsel: “Makassar Harus Jadi Tempat Aman bagi Rakyat, Neraka bagi Penjahat!”

Makassar Aksi cepat dan tegas Polrestabes Makassar kembali menuai pujian publik. Dalam operasi penyelidikan intensif, tim kepolisian berhasil membongkar kasus penculikan yang mengguncang warga Pakui Sayang, Kota Makassar, dengan menangkap empat pelaku kejahatan keji yang berencana menjual korbannya demi alasan ekonomi.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36) kini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para pelaku tega menculik korban dengan motif ekonomi, berupaya menjual korban demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain:

  • 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY
  • 1 unit iPhone milik NH
  • 2 unit HP milik AS dan MA
  • 1 kartu ATM BRI
  • Uang tunai Rp1,8 juta

Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Sulsel: “Polri Hadir untuk Melindungi yang Lemah!”

Dalam konferensi pers yang digelar usai pengungkapan kasus, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro tampil tegas. Ia menyampaikan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran kepolisian dalam melindungi warga, khususnya perempuan dan anak-anak.“Kami tidak akan pernah membiarkan Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menjadi tempat yang tidak aman. Polri akan hadir di setiap sudut kota untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan pesan yang menggugah:“Saya ingin Makassar menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi tempat paling tidak aman bagi penjahat. Siapa pun yang mencoba mengusik ketenangan masyarakat, akan berhadapan dengan kami.”

Aksi Nyata Polrestabes Makassar: Bongkar TPPO dan Musnahkan Narkotika

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan besar-besaran oleh Polrestabes Makassar. Langkah ini menjadi simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi dua kejahatan terbesar: perdagangan orang dan narkotika.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan masyarakat, yang memberikan aplaus dan apresiasi tinggi terhadap kerja keras aparat.

Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Sejumlah warga Pakui Sayang mengaku lega dan bersyukur atas cepatnya respon aparat kepolisian.“Kami bangga dengan kinerja Polrestabes Makassar. Polisi benar-benar hadir untuk rakyat. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Arman, salah satu warga setempat.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap keamanan di Makassar semakin terjaga, dan menjadi pesan tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan: “Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di tanah Anging Mammiri.”(***)

Pos terkait