Ibarat Menendang Pahlawan Tanpa Jasa: Keputusan Gubernur Sulsel Pecat Dua Guru di Luwu Utara Tuai Kecaman Publik

Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kini menjadi sorotan tajam publik usai menandatangani Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan mantan kepala sekolah Rasnal, M.Pd.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tertanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023. Meski telah berkekuatan hukum tetap, publik menilai langkah gubernur itu terlalu kaku dan tidak berjiwa empati.

Ironisnya, kedua guru tersebut dipecat karena inisiatif melakukan penggalangan dana sukarela Rp20 ribu per siswa per bulan untuk membantu 10 guru honorer di sekolah mereka yang tidak menerima gaji selama 10 bulan. Niat baik yang seharusnya diapresiasi justru berujung pada pemecatan.

“Ini bukan soal hukum semata, tapi soal nurani. Dua guru yang berjuang demi rekan honorer malah diberi hukuman seolah mereka koruptor besar,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Luwu Utara dengan nada kecewa.

Publik pun mempertanyakan sikap dan sensitivitas sosial Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yang dianggap lebih memilih menegakkan formalitas birokrasi ketimbang mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan moral pendidikan.
“Kalau setiap inisiatif kebaikan guru dibalas dengan pemecatan, bagaimana nasib pendidikan di Sulsel ke depan?” sindir seorang aktivis pendidikan.

Sejumlah pihak mendesak gubernur untuk meninjau kembali keputusan PTDH tersebut, atau setidaknya membuka ruang rehabilitasi nama baik kedua guru yang kini menjadi simbol ketidakadilan di dunia pendidikan.

Langkah Gubernur Sulsel ini dianggap sebagai cermin buruknya empati pemerintah terhadap nasib para pendidik, terutama mereka yang berjuang di tengah keterbatasan anggaran dan perhatian.
“Guru itu digugu dan ditiru, bukan ditendang hanya karena membantu sesama,” tegas salah satu alumni SMAN 1 Luwu Utara.

Kasus ini pun kini menjadi bahan perbincangan luas, antara hukum yang kaku dan kemanusiaan yang terabaikan.(***)

Pos terkait