GALIAN C DI WAYAMIGA DIDUGA MERUSAK LINGKUNGAN SUNGAI SUANGAIRA & RUSAK FASILITAS WARGA – PEMERINTAH DIANGGAP BUNGKAM, WARGA ANCAM BERTINDAK SENDIRI

HAL-SEL — Amarah warga Wayamiga memuncak. Aktivitas tiga perusahaan galian C milik Moderen, Hi. Alim, dan Hi. Ali di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan, dinilai semakin brutal dan merusak lingkungan sungai tanpa kontrol. Sungai Suangaira kini berada pada kondisi paling memprihatinkan, sementara jalan kebun warga berubah menjadi jalur “neraka” akibat tonase truk pengangkut material. (11/12/2025)

Hasil pantauan di lapangan menunjukan fakta mencengangkan: material pasir dan batu diambil dengan cara menggerus tebing kiri dan kanan sungai, bukan dari aliran tengah sebagaimana standar teknis penambangan aman. Cara kerja sembrono ini membuat bantaran sungai rapuh dan siap longsor kapan saja. Retakan tanah, amblesan, dan kontur tebing yang menggantung adalah bukti nyata bahwa Suangaira sedang dirusak habis-habisan.

Tak hanya alam yang hancur, fasilitas publik dan ruang hidup warga juga ikut menjadi korban. Jalan kebun yang selama ini menjadi akses utama masyarakat kini rusak berat—berlubang, becek, dan nyaris tak bisa dilewati. Truk-truk besar dari tiga perusahaan tersebut hilir-mudik tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.

Yang lebih menyakitkan, pipa air masyarakat ikut rusak setelah dilindas alat berat, menyebabkan kebocoran besar. Air meluber ke badan jalan dan menggenang di depan rumah penduduk. Pipa tersebut hanya ditimbun seadanya, tanpa perbaikan, seolah kebutuhan warga tidak penting di mata perusahaan.

Warga menilai kerusakan yang terjadi bukan hanya akibat kelalaian, tetapi karena pengawasan pemerintah yang nyaris tidak ada. Pemkab Halmahera Selatan dan aparat kepolisian disebut “menutup mata” terhadap aktivitas yang secara kasat mata merusak lingkungan dan fasilitas umum.

Keluhan warga sudah berbulan-bulan dilontarkan, namun tak ada tindakan tegas. Situasi ini memantik kecurigaan publik bahwa ada “pembiaran sistematis” terhadap tiga perusahaan tersebut.

Kesal dan muak dengan sikap pemerintah, warga kini mengeluarkan ultimatum keras:
Jika tidak ada tindakan, akses jalan menuju lokasi galian akan ditutup paksa oleh masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa izin operasi bukanlah karpet merah untuk merusak lingkungan dan mengambil material langsung dari dalam kali. Jika eksploitasi tetap dibiarkan, warga khawatir konflik horizontal akan meledak.

Masyarakat Wayamiga meminta Bupati Halmahera Selatan dan Polres Halsel turun langsung, bukan hanya mengeluarkan imbauan di atas kertas. Warga menuntut:

  • Pemeriksaan menyeluruh lokasi galian,
  • Evaluasi izin operasi,
  • Tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran,
  • Serta pemaksaan perusahaan memperbaiki seluruh kerusakan yang mereka timbulkan.

Warga menegaskan, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan merusak sungai, mematikan sumber air, dan menghancurkan akses jalan masyarakat. Bila pemerintah tetap bungkam, maka Wayamiga terancam kehilangan sungai, kehilangan akses jalan, dan kehilangan rasa keadilan.

(Tim/Red)

Pos terkait