TAK ADA AMPUN! AKBP Eka Tegaskan Personel Polri Terlibat Narkoba Langsung Diproses

INHU – Pesan keras menggema dari Gedung Tatya Dharaka Polres Indragiri Hulu, Senin (26/1/2026). Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si., menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap personel Polri yang terlibat narkoba. Tidak ada toleransi, tidak ada perlindungan, dan tidak ada ruang negosiasi.

Dalam kegiatan Commander Wish yang dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, hingga Kanit jajaran, Kapolres menekankan bahwa narkoba adalah musuh institusi. Anggota yang bermain-main dengan barang haram itu dinilai bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga mencederai kehormatan seragam dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.
“Kapolres menekankan, siapa pun personel yang terbukti terlibat narkoba akan diproses tegas sesuai aturan. Kode etik jalan, pidana juga jalan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai perintah moral sekaligus garis komando. Bersih di dalam adalah syarat mutlak sebelum Polri menindak tegas pelaku narkoba di luar. Institusi tidak akan memberi ruang bagi oknum yang merusak dari dalam.

Dalam arahannya, AKBP Eka juga menegaskan arah kepemimpinannya melalui konsep “RAJA”:
Responsif, Adaptif, Justice, dan Antisipatif, yang bukan sekadar slogan, tetapi standar kerja nyata.

Responsif: cepat dan serius merespons persoalan masyarakat

.Adaptif: siap menghadapi dinamika ancaman kamtibmas.

Justice: hukum ditegakkan adil, termasuk terhadap anggota sendiri.

Antisipatif: pencegahan dan deteksi dini jadi prioritas.

Commander Wish ini menjadi sinyal jelas bahwa disiplin internal diperketat. Setiap personel dituntut menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik institusi.

Dengan garis tegas tersebut, Polres Indragiri Hulu menegaskan posisinya: berdiri di garda depan perang melawan narkoba, tanpa pandang bulu — baik terhadap masyarakat maupun terhadap anggotanya sendiri.

Pos terkait