Ratusan Warga Bonto Rannu Geruduk PN Bulukumba, Desak Penundaan Eksekusi Lahan
Bulukumba – Ratusan massa dari Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, bersama sejumlah elemen LSM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (27/01/2026). Aksi ini dipicu rencana eksekusi lahan yang dinilai bermasalah dan menyisakan banyak kejanggalan di lapangan.
Massa aksi mendesak penundaan hingga pembatalan permanen eksekusi, serta meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap subjek dan objek lahan (konstatering). Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak langsung sengketa tersebut.
Dalam orasinya, para orator menyoroti adanya dugaan ketimpangan serius antara isi putusan perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2012/PN.BLK dengan kondisi faktual di lapangan. Perbedaan luas lahan menjadi sorotan utama.
“Di dalam amar putusan, penggugat dinyatakan menang atas lahan seluas 6 hektare. Tapi kalau merujuk pada batas-batas yang tertuang dalam putusan itu sendiri, luasnya bisa mencapai sekitar 12 hektare. Ini perbedaan yang sangat drastis,” ujar salah satu orator di tengah aksi.
Massa juga merujuk pada surat resmi PN Bulukumba Nomor 122/PN-W23-U110/HK2.4/1/2026, yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang agar tidak terjadi kesalahan eksekusi yang merugikan warga.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan secara bergantian, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung keadilan substantif, bukan sekadar formalitas administratif.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PN Bulukumba menyatakan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami terbuka terhadap aspirasi. Kami menunggu surat permohonan resmi dari pihak tergugat atau masyarakat terdampak untuk menindaklanjuti permintaan konstatering ulang,” tegas perwakilan PN Bulukumba di hadapan massa aksi.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib sambil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal jalannya aksi. Meski demikian, warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar eksekusi lahan tidak dilakukan sebelum seluruh keberatan mereka ditinjau secara menyeluruh.
Lp: Kamaluddin







