Seleksi Hakim Konstitusi Disorot, YLBHI Ingatkan MA: Jangan Korbankan Integritas Demi Kedekatan Kekuasaan

Jakarta – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengingatkan Mahkamah Agung (MA) agar tidak mempertaruhkan integritas lembaga dalam proses seleksi calon Hakim Konstitusi pengganti AU yang akan pensiun pada April 2026.

Sorotan publik menguat karena AU memiliki hubungan keluarga dengan lingkar kekuasaan nasional, yakni adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan paman Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

“Seleksi hakim konstitusi bukan sekadar prosedur administratif. Ini ujian serius bagi independensi peradilan dan kepercayaan publik,” tegas Isnur, Minggu (8/2/2026).

MA sebelumnya mengumumkan sepuluh nama calon hakim konstitusi hasil seleksi internal. Namun, YLBHI menilai proses tersebut minim transparansi dan nyaris tanpa partisipasi publik, sehingga rawan konflik kepentingan.

Mahkamah Konstitusi memegang peran strategis sebagai penjaga konstitusi dan pengawal hak-hak warga negara. Kesalahan dalam memilih hakim konstitusi, kata Isnur, berpotensi melahirkan putusan bermasalah yang berdampak luas terhadap demokrasi dan penegakan hukum.(***)

Meski survei Litbang Kompas Januari 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap MA berada di angka 69 persen, YLBHI mengingatkan capaian itu bisa runtuh jika MA mengusulkan calon hakim yang tidak berkualitas dan berintegritas.

YLBHI bersama LeIP, IJRS, dan KontraS mendesak MA membuka proses seleksi secara transparan, berbasis merit, serta mengedepankan perspektif hak asasi manusia. Jika belum ditemukan calon yang layak, MA diminta tidak ragu mengulang proses seleksi.

“Penunjukan hakim konstitusi adalah pertaruhan besar. Salah langkah, kepercayaan publik bisa runtuh,” tutup Isnur. *


Kalau mau judul lebih nendang atau lead super tajam 1 paragraf, bilang saja.

Pos terkait