Dugaan Korupsi Mengendap Tanpa Kepastian, Ada Apa dengan Kejaksaan Negeri Sinjai dan Polres Sinjai?

Sinjai – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan secara terbuka mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Sinjai dan Unit Tipidkor Polres Sinjai dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai.

Beberapa kasus yang telah lama mencuat ke publik hingga hari ini dinilai jalan di tempat, tanpa penetapan tersangka, tanpa transparansi perkembangan, dan tanpa kepastian hukum. Situasi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah hukum sedang diperlambat, atau ada pihak yang sedang dilindungi?

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menegaskan bahwa dugaan korupsi pengadaan mesin ceklok pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang ditangani Unit Tipidkor Polres Sinjai hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Begitu pula dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang terkesan menggantung tanpa arah penyelesaian yang jelas.

“Jangan biarkan publik menilai bahwa aparat penegak hukum hanya berani pada kasus kecil, tetapi ragu ketika menyentuh pejabat atau lingkar kekuasaan,” tegas Wahid.

KMPI Sulsel menilai, lambannya proses penanganan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut marwah institusi penegak hukum. Jika benar tidak ada unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jika ada bukti kuat, segera umumkan tersangka. Transparansi adalah kunci.

Lebih jauh, KMPI Sulsel mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum sedang diuji. Ketika kasus dugaan korupsi dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka ruang ketidakpercayaan akan semakin melebar.

KMPI Sulsel memberikan ultimatum moral kepada Kejaksaan Negeri Sinjai dan Polres Sinjai untuk segera membuka secara terang perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut kepada masyarakat.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dan transparan, KMPI Sulsel menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap dugaan pembiaran kasus korupsi.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika supremasi hukum dilemahkan, maka rakyat yang akan bersuara,” tutup Wahid.(*)

Pos terkait