Jakarta – Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO), Muhammad Darwis, melontarkan peringatan keras terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, anggaran Rp15.000 per porsi adalah hak mutlak siswa dan tidak boleh dipangkas dengan alasan apa pun.
“Jangan ada yang berani menyunat Rp15.000 itu. Satu rupiah pun yang hilang dari piring anak sekolah adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” tegas Darwis.
Rp15.000: Gizi Berkualitas atau Sekadar Formalitas?
LIDIK PRO menilai, tanpa pengawasan ketat, MBG berpotensi terseret praktik mark-up bahan baku, manipulasi laporan menu, hingga pengelolaan dapur yang jauh dari standar profesional. Program strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia itu dikhawatirkan berubah menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata pada gizi siswa.
“Kalau di laporan tertulis ayam, ikan, atau daging, tapi yang tersaji hanya nasi dengan lauk minim protein, itu bukan sekadar kelalaian—itu patut diduga penyimpangan,” ujarnya tajam.
Menurutnya, Rp15.000 harus benar-benar terkonversi dalam komposisi gizi seimbang—karbohidrat, protein hewani maupun nabati, sayur, dan buah. “Program ini bukan sekadar mengenyangkan, tapi menyehatkan dan mencerdaskan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kebocoran dan penurunan mutu, LIDIK PRO memasang lima indikator pengawasan ketat:
1. Transparansi Food Cost – Rincian belanja bahan baku harus terbuka dan rasional sesuai harga pasar.
2. Pembongkaran Rantai Pasok – Tidak boleh ada permainan harga di tingkat distributor.
3. Kontrol Biaya Operasional – Gas, air, dan kemasan tak boleh dijadikan dalih memangkas kualitas lauk.
4. Standar Higienitas Ketat – Dapur kotor dan bahan tak layak pakai adalah bentuk pemborosan uang negara.
5. Seleksi Pengelola Profesional – Pengelola dapur harus kompeten, bukan titipan atau kompromi politik.
Darwis memastikan, jaringan LIDIK PRO di daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memantau langsung kualitas menu yang diterima siswa. Jika ditemukan indikasi pengurangan mutu atau pemotongan anggaran, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi opsi yang terbuka.
“Program ini menyangkut jutaan anak sekolah. Jangan jadikan dapur MBG sebagai ladang rente. Rp15.000 itu amanah publik—dan amanah tidak boleh dinegosiasikan,” tandasnya.
LIDIK PRO menegaskan, keberhasilan MBG tidak diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, melainkan dari kualitas gizi yang benar-benar sampai ke piring siswa. Tanpa transparansi dan pengawasan menyeluruh, program sebesar apa pun berisiko kehilangan makna dan kepercayaan publik.(*)







