Polsek Kindang Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Sesuai SOP

BULUKUMBA — Menanggapi adanya anggapan lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Kindang, Aiptu Muhammad Yunus, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses penanganan perkara telah berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Aiptu Muhammad Yunus menjelaskan bahwa laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut diterima pada 7 Maret 2026. Sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta saksi-saksi. Selain itu, penyidik juga telah mengantongi hasil visum sebagai bagian dari alat bukti.

“Selama lebih dari satu minggu, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya. Rabu (24/3/2026).

Saat ini, lanjutnya, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban sebagai bentuk transparansi terhadap progres penanganan laporan.

Lebih lanjut, Aiptu Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa langkah berikutnya adalah pelaksanaan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Gelar perkara direncanakan akan dilaksanakan di Polres Bulukumba dengan melibatkan pihak internal terkait.

Namun demikian, pelaksanaan gelar perkara masih menunggu karena saat ini masih dalam suasana libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku, ia menegaskan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sesuai aturan, penahanan belum dapat dilakukan sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan adanya penetapan tersangka. Saat ini, terhadap terduga pelaku telah dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Polsek Kindang memastikan akan terus menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Humas Polres Bulukumba

Lp: Kamaluddin

Pos terkait