Solar Subsidi Mengalir ke Truk Tangki Industri, Tiga Nama Disebut di Wajo – Diduga Ada Setoran ke APH

Oplus_131072

WAJO – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mencuat ke permukaan. Tiga tokoh disebut sebagai pengumpul utama yang mengalirkan solar subsidi ke truk tangki perusahaan, lalu dikirim hingga ke Morowali, Sulawesi Tengah. Yang lebih mengkhawatirkan: muncul dugaan adanya “setoran rutin” kepada aparat penegak hukum agar kegiatan ini berjalan lancar.

Tiga nama yang disebut: Baba Bombom (Desa Aluppang, Kecamatan Takkalalla), Bombom (Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng), serta Pung Lani (Siwa, Kecamatan Pitumpanua). Ketiganya diduga mengumpulkan pasokan solar subsidi yang juga mengalir dari Kabupaten Bone, lalu menyalurkannya ke truk tangki milik perusahaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan:

– Bombom diduga melayani pengisian truk tangki PT Katana Global Trade.
– Baba juga disebut melayani truk tangki perusahaan yang sama.
– Pung Lani diduga mengelola gudang di kawasan Pasar Siwa dan melayani truk tangki PT Nirmala Fortuna Abadi. Unit-unit tersebut terlihat diparkir di Pelabuhan Bansalae, Siwa, lengkap dengan nomor BTN, menunggu muatan penuh sebelum meluncur ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Seorang sopir yang enggan disebut namanya mengakui hanya bekerja sebagai pengantar:

“Yang penting punya Pung Lani saja. Saya cuma sopir, disuruh jalan saja. Di sana disediakan tempat tinggal juga,” ujarnya singkat.

Dugaan “Setoran Bulanan” Mengemuka

Poin yang paling mengkhawatirkan dari informasi yang dihimpun: ketiganya diduga menyetor sejumlah uang setiap bulan kepada pihak Polres Wajo maupun Polda Sulawesi Selatan sebagai jaminan kelancaran usaha mereka. Jika benar, ini berarti ada pihak yang diduga menjadikan kepentingan publik sebagai lahan keuntungan pribadi dengan melibatkan oknum penegak hukum.

Warga pun sudah lama menyaksikan hal tersebut terjadi. Truk tangki besar yang seharusnya tidak berhak mendapatkan solar subsidi justru beroperasi leluasa, seolah kebal hukum. Pantauan awak media juga mencatat keberadaan truk tangki di jalur Poros Wajo–Palopo serta di kawasan Siwa pada Kamis, 17 September 2026.

APH Diminta Turun Tangan, Buktikan Tidak Ada Pelindungan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Wajo maupun Polda Sulsel terkait dugaan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berdiam diri — segera periksa, telusuri aliran BBM-nya, dan pastikan tidak ada oknum yang menjadi pelindung.

“Jangan sampai penindakan berhenti di tingkat bawah saja. Jika ada yang menyetor dan ada yang menerima, semua harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas sumber tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai Undang-Undang Pers. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.(***)

Pos terkait