Bulukumba — Pergantian Umy Asyiatun Khadijah dari kursi Ketua DPRD Bulukumba semakin menyita perhatian. Pasalnya, Umy secara terbuka membantah bahwa dirinya mengundurkan diri secara sukarela.
“Saya dipaksa mundur,” tegas Umy saat dimintai tanggapan terkait pergantian dirinya, Jumat (25/9/2026).
Umy mengaku dirinya diminta hingga dipaksa membuat surat pengunduran diri. Pernyataan tersebut kini membuka pertanyaan serius mengenai proses internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berujung pada pergantian dirinya dari posisi Ketua DPRD Bulukumba.
Sebelumnya, pergantian Umy disebut sebagai bagian dari penyegaran internal PKS, sementara Andi Suriadi ditetapkan sebagai calon pengganti.
Namun, pernyataan Umy menghadirkan persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jika benar dirinya tidak mundur atas kehendak sendiri, siapa yang meminta Umy membuat surat pengunduran diri dan atas dasar apa permintaan tersebut dilakukan?
Pertanyaan itu semakin penting karena jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi internal partai, melainkan jabatan pada lembaga perwakilan rakyat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bulukumba.
PKS kini dituntut tidak hanya menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan “penyegaran”. Publik juga layak mengetahui alasan, proses, serta dasar keputusan pergantian Umy.
Apalagi, muncul pernyataan langsung dari Umy:
“Saya dipaksa mundur.”
Pernyataan tersebut tentu perlu diklarifikasi oleh PKS agar tidak berkembang menjadi persepsi publik mengenai adanya tekanan dalam proses pergantian pimpinan DPRD.
PKS Sulawesi Selatan maupun DPP PKS perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Apakah Umy benar-benar mengundurkan diri atas kemauannya sendiri, atau terdapat proses internal yang membuatnya harus membuat surat pengunduran diri?
Publik juga berhak mengetahui apakah Umy sebelumnya pernah dipanggil, diberikan teguran, dimintai klarifikasi, atau diberi kesempatan menjelaskan persoalan yang menjadi dasar pergantian dirinya.
Sebab jika alasan pergantian hanya disebut sebagai “penyegaran”, sementara pihak yang diganti justru menyatakan “saya dipaksa mundur”, maka wajar jika publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik pergantian Ketua DPRD Bulukumba.
Kini sorotan tidak lagi hanya tertuju pada siapa yang menggantikan Umy, tetapi pada proses yang membuat Umy kehilangan kursi Ketua DPRD Bulukumba.










