Fakta Berbalik: Korban Bantah Tuduhan, Mengaku Justru Kerap Dianiaya Inisial Sr

Bulukumba – Dalam klarifikasiya, Seorang pria membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pelaku penganiayaan. Ia menegaskan bahwa justru dirinya yang selama ini menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial Sr.

Menurut pengakuannya, tindakan penganiayaan yang ia alami bukan satu atau dua kali, tetapi sudah terjadi berulang kali setiap kali dirinya bertemu dengan Sr.

“Saya sering dipukuli, bahkan motor saya juga dirusak. Kejadiannya sudah berkali-kali,” ungkapnya.

Upaya Damai Pernah Dilakukan, Namun Tak Membuat Sr Berhenti

Korban mengaku sebenarnya sudah sejak lama berniat melapor secara resmi ke Polsek. Namun niatnya sempat ditahan oleh seorang tokoh masyarakat, SL, yang berinisiatif menengahi.

P. Sulaeman bahkan disebut telah menemui Serly dan mendapatkan janji bahwa Serly tidak akan memukul atau merusak motor korban lagi.

Namun, janji itu tak berlangsung lama.

Kejadian Terakhir: Pintu Diterjang, Piring Dilempar, dan Rambut Dijambak

Korban menceritakan insiden terakhir yang terjadi pada malam Kamis, sekitar pukul 01.00. Saat itu ia berada di rumah istrinya, tiba–tiba Serly datang dan langsung melakukan aksi agresif.

“Pintu diterjang pakai motor,” ujarnya.

Serly kemudian masuk ke kamar, melempar piring ke arahnya, menjambak rambutnya, hingga memukulnya menggunakan gagang besi sapu.

“Pukulan itu kena bagian kiri baju saya, sampai sekarang biru,” katanya menunjukkan bekas lebam.

Karena terus diserang, korban mengaku hanya bisa duduk diam hingga akhirnya berdiri dan mengatakan bahwa ia sudah lelah terus dipukuli. Mendengar itu, Serly mundur dan keluar rumah.

Namun sebelum pergi, Serly kembali melakukan tindakan merusak.

“Dia naik ke motornya lalu menabrak motor saya sampai jatuh dan lecet,” tambahnya.

Rencana Melapor ke Polisi

Merasa kondisi sudah membahayakan, korban menyatakan siap melapor secara resmi ke pihak berwajib agar mendapatkan perlindungan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Bulukumba. Seorang ayah tiri berinisial Zl dilaporkan ke polisi setelah tega menganiaya anak tirinya Sr (22), warga Lingkungan Tanah Lembang, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, namun baru mencuat setelah ayah kandung korban melaporkannya ke Mapolsek Bontobahari pada Kamis malam (14 November 2025). Mirisnya, penganiayaan tersebut meninggalkan luka di beberapa bagian tubuh korban, termasuk bibir sobek akibat pukulan yang diduga dilakukan tanpa belas kasihan.

Ayah kandung korban, Js, tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan amarahnya. Saat ditemui awak media, ia menegaskan bahwa tindakan Zl tidak bisa ditoleransi.

“Saya tidak menerima perlakuan kejam terhadap anak saya. Saya minta polisi memproses pelaku sesuai UU yang berlaku, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih dilakukan oleh orang terdekat, adalah kejahatan yang harus dihukum seberat-beratnya. Publik juga menuntut aparat kepolisian agar tidak main-main dalam menangani perkara ini.

Aktivis perlindungan anak, Andika, turut mengecam keras kejadian tersebut.

“Penganiayaan terhadap anak adalah pidana berat. Polisi harus segera mengamankan pelaku sebelum ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ini bukan kasus biasa,” ujarnya menutup.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Namun desakan kuat publik agar kasus ini ditangani cepat, transparan, dan profesional semakin menguat, mengingat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang dan kerap berakhir tanpa keadilan.

 

Pos terkait