Bulukumba – Dua warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, mengaku mengalami perlakuan tidak adil usai terlibat insiden di kawasan Pelabuhan PPI Bontobahari. Keduanya merasa disolimi karena harus mengeluarkan sejumlah uang setelah terjatuh akibat portal yang terpasang di area pelabuhan.
Kedua warga tersebut masing-masing bernama Aldi dan Rizal, warga Kelurahan Lemo-Lemo. Kepada awak media, mereka menuturkan bahwa insiden bermula saat melintas di kawasan pelabuhan dan terjatuh akibat portal yang ada di lokasi.
“Kami jatuh gara-gara portal di pelabuhan. Tapi setelah itu justru kami dimintai uang,” ungkap Aldi dengan nada keberatan.
Aldi mengaku diminta membayar Rp200 ribu, sementara Rizal diminta membayar Rp600 ribu. Keduanya menyatakan keberatan karena merasa tidak sepenuhnya bersalah, namun mengaku berada dalam posisi tertekan.
Lebih lanjut, Aldi dan Rizal mengungkapkan bahwa mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar, yang menurut pengakuan mereka dibuat oleh Arpan, pihak dari PPI Bontobahari.
Merasa dirugikan dan tidak memiliki pilihan lain, keduanya akhirnya menemui awak media untuk menyampaikan keluhan mereka agar persoalan tersebut diketahui publik.
Sementara itu, Babinkamtibmas yang disebut-sebut oleh kedua warga, berinisial SL, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam (11/12/2025).
SL menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai penengah dan tidak memihak salah satu pihak.
“Saya di sini hanya sebagai penengah, tidak membela kedua belah pihak,” tegas SL.
Ia menjelaskan, mediasi dilakukan karena terdapat sebuah mobil pikap yang mengalami pecah kaca, dengan estimasi kerugian sekitar Rp1,3 juta, sehingga diperlukan solusi agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Saya hanya memberi solusi agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Arpan, pihak PPI Bontobahari, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan melalui proses mediasi.
“Sudah dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Aldi dan Rizal,” ujar Arpan.
Menurut Arpan, surat pernyataan itu berisi kesediaan kedua warga untuk mengganti sebagian kerugian kaca mobil sesuai kemampuan masing-masing. Sementara sisa kekurangan biaya ditanggung oleh dirinya selaku pihak PPI.
“Tidak ada paksaan. Mereka mengganti sesuai kemampuan sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, perbedaan versi antara pengakuan warga dan pihak pengelola pelabuhan memunculkan pertanyaan publik terkait keamanan portal pelabuhan, mekanisme pertanggungjawaban, serta potensi tekanan terhadap masyarakat kecil.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga setempat dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Pelabuhan PPI Bontobahari.







