Sinjai – Aksi brutal berdarah terjadi di kawasan Pantai Galau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Seorang nelayan nyaris kehilangan nyawa setelah ditebas parang oleh pria yang diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Polres Sinjai bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial RS (43), seorang wiraswasta asal Kelurahan Balangnipa, ditangkap pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan A.M. Saleh, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/322/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel.
Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengakui perbuatannya. Ia mengaku menebas korban dalam kondisi mabuk, setelah tersulut emosi akibat ucapan korban yang menantangnya, “kenapa bawa parang, parangima”.
Tanpa banyak kata, pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam jenis parang satu kali, menghantam kepala dan tangan kiri korban hingga bersimbah darah.
Korban diketahui bernama Marzuki alias Dg. Sibali (54), seorang nelayan warga Kelurahan Lappa. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di pelipis wajah serta luka parah di tangan kiri, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, saat kondisi sekitar masih sepi.
Kini, RS telah diamankan di Mapolres Sinjai dan dijerat pasal penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku saat beraksi.(**)







