Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati Sudewo kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan uang tunai bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti utama dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan uang dalam jumlah fantastis itu dilakukan langsung saat peristiwa tangkap tangan berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa OTT ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan bagian dari pengungkapan dugaan praktik korupsi serius di lingkungan pemerintahan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tersebut ditemukan bersama para pihak yang diamankan tim penindakan KPK. Meski belum mengumumkan angka pasti, KPK menegaskan nilai uang sitaan mencapai miliaran rupiah.“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, rincian nominal uang sitaan akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT.“Detail lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Sudewo yang sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di daerah, telah tiba di markas KPK Jakarta sekitar pukul 10.35 WIB. Dengan pengawalan ketat, ia langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang mengguncang Kabupaten Pati tersebut.(***).







