BONE – Institusi yang seharusnya memerangi narkoba justru tercoreng dari dalam. Tiga personel Polres Bone harus menerima konsekuensi paling berat dalam karier kepolisian: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Bone, Rabu pagi (28/1/2025), dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla. Suasana berlangsung khidmat, namun penuh ketegasan. Tidak ada toleransi, tidak ada pembelaan.
Tiga anggota yang dipecat yakni Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Ketiganya sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan serta sidang disiplin hingga akhirnya diputuskan layak menerima sanksi terberat di tubuh Polri.
Kapolres Bone menegaskan, langkah ini adalah bukti bahwa perang terhadap narkoba juga dilakukan di dalam institusi sendiri.“Kalau ada anggota terlibat narkoba, konsekuensinya jelas: keluar dengan tidak hormat. Ini komitmen kami menjaga marwah Polri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras, sekaligus pesan terbuka bagi seluruh personel bahwa seragam tidak bisa menjadi tameng pelanggaran hukum. Justru, aparat penegak hukum dituntut memberi teladan.
PTDH ini bukan hanya soal hukuman individu, tetapi upaya menjaga kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama institusi kepolisian. Polres Bone menegaskan, bersih-bersih internal akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di tubuh Polri.(***)







