Menteri Keuangan Purbaya: Pajak Bukan Alat Memeras, Negara Harus Kembalikan Manfaat ke Rakyat!

foto (istimewa)

Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan arah kebijakan fiskal pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan menekan mereka. Menurutnya, negara wajib memperlakukan wajib pajak dengan adil dan manusiawi, karena pajak sejatinya adalah bentuk gotong royong, bukan beban.

Jangan sampai masyarakat merasa diperas hanya karena taat membayar pajak. Pajak itu kontribusi, bukan hukuman,” tegas Purbaya dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Ia menilai, sistem perpajakan yang baik bukan hanya soal menagih, tetapi juga bagaimana negara cepat mengembalikan manfaatnya ke masyarakat. Dana pajak, kata dia, harus segera dimanfaatkan untuk belanja publik seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi rakyat kecil.

“Kalau rakyat melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayar—jalan bagus, harga stabil, anak sekolah gratis—mereka pasti patuh tanpa perlu ditekan,” ujarnya.

Di sisi lain, Purbaya menyoroti munculnya kembali rencana RUU Tax Amnesty di Prolegnas. Ia menyebut kebijakan pengampunan pajak berulang bisa menciptakan moral hazard dan merusak kepercayaan wajib pajak jujur.

“Kalau amnesti dilakukan terus, yang jujur jadi kecewa. Mereka akan berpikir: untuk apa patuh, kalau yang melanggar malah dimaafkan lagi?” sindirnya.

Purbaya menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia bukan pengampunan pajak berulang, melainkan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan dipercaya rakyat. Ia menutup dengan pesan tegas,

“Rakyat bukan sapi perah negara. Pajak harus kembali ke rakyat dalam bentuk kesejahteraan.”

Sikap ini menuai dukungan dari berbagai kalangan yang menilai Purbaya mewakili suara publik,  suara rakyat yang menuntut keadilan fiskal dan transparansi anggaran.***@red.

Pos terkait