ATR/BPN Tegaskan Tanah PT Hadji Kalla Sah, JK: “Jangan Main-main di Makassar Ini!”

Makassar Polemik sengketa lahan panas di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak usaha Lippo Group, akhirnya menemui titik terang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, tanah yang kini menjadi sorotan publik itu sah milik PT Hadji Kalla, berdasarkan sertifikat resmi Hak Guna Bangunan (HGB).

“Di atas tanah tersebut ada sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla,” tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Nusron mengungkap, selain PT GMTD, sengketa ini juga menyeret nama seorang individu bernama Mulyono, yang disebut ikut berselisih dalam proses eksekusi lahan tersebut.“Kami sudah mengirim surat ke pengadilan di Makassar agar menunda proses eksekusi karena belum dilakukan pengukuran ulang. Lahan ini masih tumpang tindih antara PT Hadji Kalla dan Mulyono,” jelasnya.

JK Turun Gunung: “Tanah Ini Dibeli Sah 35 Tahun Lalu”

Tak tinggal diam, Jusuf Kalla (JK)  pendiri PT Hadji Kalla sekaligus mantan Wakil Presiden RI dua periode, turun langsung ke lokasi lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (5/11/2025).

Di hadapan awak media, JK dengan tegas menyatakan tanah tersebut dibeli sah lebih dari 35 tahun lalu, dan selama ini tidak pernah bermasalah.“35 tahun lalu saya sendiri yang beli tanah ini. Tidak pernah ada masalah. Kami tidak punya urusan hukum dengan GMTD, sama sekali tidak,” ujar JK.

Sindiran Pedas: “Masa Penjual Ikan Punya Tanah Seluas Ini?”

JK juga menyoroti dasar gugatan dari pihak Manyombalang, yang disebutnya tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengklaim lahan itu.“Yang menggugat itu Manyombalang, penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Ini jelas rekayasa!” cetus JK dengan nada kesal.

Ia menegaskan, upaya untuk menguasai lahan milik perusahaannya adalah bentuk manipulasi yang berbahaya, dan memperingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak “bermain api” di Makassar.“Ini semua rekayasa. Jadi jangan main-main di Makassar ini,” tandasnya.

Isyarat Mafia Tanah di Balik Sengketa

JK bahkan mencium aroma mafia tanah dalam kasus ini. Ia menyebut tanah tersebut sebelumnya dibeli secara sah dari Hj. Najmiah, pemilik awal yang diakui secara hukum.“Kami beli dulu dari Hj. Najmiah, dia pemilik sahnya. Jangan sampai ada yang menipu atau memalsukan dokumen tanah ini,” ungkap JK.

Menurutnya, bila praktik semacam ini dibiarkan, maka kepastian hukum di Makassar akan rusak.“Kalau Hadji Kalla saja bisa dimain-mainkan, apalagi masyarakat kecil? Nanti seluruh kota bisa dimainkan seperti ini,” sindirnya tajam.

“Kami Siap Lawan Ketidakadilan!”

Menutup pernyataannya, JK menegaskan akan melawan segala bentuk ketidakadilan dan siap menempuh jalur hukum hingga tuntas.“Kami akan lawan sampai kapan pun. Pengadilan harus berlaku adil dan tegak di atas kebenaran. Jangan main-main dengan hukum,” tegas JK dengan nada tinggi.(**)

Pos terkait