Bulukumba – Aroma panas kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Bulukumba semakin tajam. Meski mantan Direktur PDAM, Andi Nurjaya, sudah diamankan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Bulukumba menegaskan bahwa penyidikan belum menyentuh garis finish.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, memberi sinyal kuat bahwa perkara ini masih menyimpan nama-nama lain yang berpotensi ikut terseret. Dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu, 19 November 2025, Banu menegaskan bahwa pengusutan masih berjalan intens dan setiap temuan baru terus diperdalam.
“Pemeriksaan belum selesai. Tim masih mendalami keterlibatan pihak lain,” tegasnya, memberi isyarat bahwa lingkaran tersangka bisa bertambah.
Sejak kasus ini mulai diusut pada Mei 2025, penyidik tidak main-main. Puluhan saksi telah dipanggil, tumpukan dokumen disita, dan koordinasi dengan Inspektorat terus dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara. Semua langkah ini menegaskan bahwa dugaan korupsi di PDAM bukan sekadar permainan satu aktor, tetapi diduga melibatkan rantai yang lebih panjang.
Skandal PDAM Bulukumba kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu siapa lagi yang akan “masuk daftar” setelah proses pendalaman rampung.







