foto: istimewa
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, dalam kasus korupsi yang juga menyeret anak kandungnya, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Mardani menilai tindakan tersebut merupakan kesalahan besar, terlebih dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya sendiri.“Saya sedih. Bupati Ade masih muda. Jika benar Lurah Kunang meminta uang kepada pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi, itu salah besar,” ujar Mardani, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, orang tua seharusnya menjadi benteng moral bagi anak, bukan justru menjerumuskannya dalam praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga, bukan hanya melalui penegakan hukum.“Orang tua yang baik itu menjaga anaknya, bukan menyeretnya ke dalam keburukan,” tegasnya.
Mardani juga mengingatkan bahwa uang hasil korupsi tidak membawa keberkahan.“Tidak ada manfaat uang korupsi. Yang haram hanya melahirkan maksiat dan kezaliman.”
Diketahui, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar, bersama seorang pengusaha. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan relasi keluarga dalam pusaran korupsi kekuasaan.(***)







