CIKALONG – Alih-alih memberi kepastian, penjelasan pengurus BUMDes Cikalong Mandiri justru membuka tabir dugaan carut-marut pengelolaan dana desa. Uang Rp23 juta yang seharusnya menjadi modal penggerak ekonomi warga kini tak jelas rimbanya.
Ketua BUMDes mengakui lembaganya menerima dana tersebut. Namun pengakuan berikutnya bikin dahi berkerut: Rp1 juta disebut dipinjam bendahara, sementara sisa dana lainnya diakui belum bisa dijelaskan secara terang. Pengakuan ini bukan datang dari pihak luar, tapi dari dalam tubuh BUMDes sendiri.
Lebih janggal lagi, dana Rp22 juta disebut telah dialokasikan untuk usaha ternak lele, ikan nila, dan investasi emas. Kedengarannya menjanjikan. Masalahnya: mana bukti belanja? mana perkembangan usahanya? mana hasilnya? Hingga kini, tak ada laporan terbuka yang bisa menjawab itu.
Saat dikonfirmasi, bendahara justru terkesan “cuci tangan”.“Semua sudah ada di ketua. Saya tidak pegang apa-apa,” ujarnya lewat pesan singkat.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin bendahara tidak memegang apa-apa dalam pengelolaan keuangan? Jika benar, maka yang bermasalah bukan hanya uangnya — tapi sistem pengelolaannya.
BUMDes seharusnya jadi mesin ekonomi desa, bukan kotak hitam anggaran. Dana yang dikelola adalah uang publik, bukan dana pribadi yang bisa berpindah tangan tanpa jejak administrasi. Ketika ketua bicara tak jelas, bendahara lepas tangan, dan laporan keuangan tak kunjung dibuka, wajar jika publik mulai curiga.
Warga kini menunggu sikap tegas pemerintah desa dan pihak pengawas. Sebab yang dipertaruhkan bukan cuma Rp23 juta, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Kalau uang desa tak bisa dijelaskan, yang hilang bukan hanya anggaran tapi juga akuntabilitas.(***)







