Bripda Dirja Pratama Tewas di Asrama, Dugaan Kekerasan Senior Diselidiki Polda Sulawesi Selatan

Makassar — Kabar duka menyelimuti institusi kepolisian. Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda Dirja Pratama (19), meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026). Korban diduga mengalami tindak kekerasan di lingkungan asrama tempatnya tinggal.

Dirja yang diketahui masih berstatus bintara remaja itu sempat dilarikan ke RSUD Daya sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat pemeriksaan medis berlangsung.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga anggota Polres Pinrang, mengaku terpukul atas kepergian putranya. Ia menyebut tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan pada diri Dirja sebelum kejadian.

“Kami institusi Polri menunggu keputusan dari rumah sakit, dalam hal ini penanganannya. Untuk tindak lanjutnya nanti ada hasil,” ujar Jabir kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, pada Minggu dini hari Dirja masih sempat berkomunikasi dengan ibunya dan dalam kondisi baik. Pihak keluarga mulai mempertanyakan dugaan penganiayaan setelah melihat adanya darah yang keluar dari mulut korban.

“Itu yang kami pertanyakan, karena ada darah keluar dari mulutnya. Ini almarhum tinggal di asrama Polda, di bagian belakang,” ungkapnya.

Dirja diketahui baru saja lulus pendidikan kepolisian dan ditempatkan di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Kepergiannya yang mendadak menimbulkan duka sekaligus tanda tanya besar di lingkungan internal kepolisian.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah turun tangan melakukan penyelidikan. Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, menyampaikan bahwa enam anggota polisi telah diperiksa untuk mendalami dugaan kekerasan tersebut.

“Lagi kita dalami, ada beberapa orang kita periksa untuk memastikan. Sudah enam orang kami periksa,” ujarnya.

Propam menyatakan masih menunggu hasil autopsi serta pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diperiksa. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan. Jika terbukti ada tindak kekerasan, penegakan hukum secara tegas dan terbuka menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(***)

Pos terkait