Polda Sulsel Kerahkan 540 Personel Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Makassar, 29 Orang Diamankan

Makassar, Sulawesi Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (8/11/2025) dini hari Senin 10/21/2025.

Operasi besar yang berlangsung selama empat jam itu berhasil mengamankan 29 orang terduga penyalahguna narkoba dari sejumlah titik rawan peredaran barang haram tersebut.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal implementasi Commander Wish Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang baru seminggu menjabat. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utamanya dalam menegakkan hukum di Sulsel.

“Dalam waktu singkat, kami sudah melaksanakan beberapa operasi dengan hasil yang cukup signifikan. Penggerebekan di Kampung Rawan Narkoba ini merupakan bukti komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat terbawah,” ujar Irjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

540 Personel Gabungan Diterjunkan

Sebanyak 540 personel dari berbagai instansi dilibatkan dalam operasi ini. Rinciannya, 361 anggota Polda Sulsel, 50 personel BNNP Sulsel, 76 personel Polrestabes Makassar, 17 anggota Polres Pelabuhan Makassar, serta 12 petugas Dinas Kesehatan, 9 personel Kesbangpol, dan 15 anggota Satpol PP.

Pasukan dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir kawasan yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, yaitu Kampung Sapiria, Gotong, Borta, dan Bottoka di Kecamatan Tallo.

“Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kantong narkoba,” tegas Kapolda Sulsel.

Puluhan Paket Sabu dan Senjata Disita

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap 29 orang terduga pelaku, terdiri atas 8 orang di Lembo, 15 orang di kawasan Sapiria–Gotong, dan 6 orang di Borta.

Selain para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya puluhan paket sabu dan ganja, tembakau sintetis, 25 unit ponsel, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, senapan angin, serta uang tunai sebesar Rp6,7 juta.

“Kami juga berhasil menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika. Penangkapan ini hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya,” ungkap Irjen Pol Djuhandhani

17 Orang Terbukti Positif Narkoba

Usai ditangkap, seluruh terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 17 orang positif menggunakan narkoba — 16 di antaranya positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta satu orang positif THC.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 07.00 Wita itu berjalan lancar tanpa gangguan. Polda Sulsel memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan narkoba di Makassar dan sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara menyeluruh. Tidak ada yang kebal hukum, bahkan jika pelaku berasal dari internal kepolisian,” tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Upaya Pulihkan Kampung Rawan Narkoba

Polda Sulsel berharap langkah ini menjadi awal pemulihan kawasan rawan narkoba dan momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Program Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu ini juga akan diikuti dengan kegiatan sosial, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi pengguna narkoba, agar kawasan Tallo dan sekitarnya dapat benar-benar bersih dari pengaruh barang haram tersebut.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi juga bagian dari program pemulihan sosial agar masyarakat terbebas dari jerat narkoba,” pungkas Djuhandhani.(***)

Pos terkait