JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di daerah pada Rabu (26/11). Langkah ini diambil setelah ia menerima aduan dari para pelaku usaha kecil yang mengaku diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.
Menurut Maman, aduan tersebut datang langsung dari masyarakat yang merasa dipersulit dalam proses pengajuan KUR—program pembiayaan yang seharusnya mudah diakses oleh para pelaku UMKM, terutama usaha kecil yang sedang merintis.
“Saya turun langsung karena ada laporan bahwa wong cilik diminta memberikan agunan untuk KUR di bawah seratus juta. Ini tidak boleh terjadi. KUR itu harusnya membantu, bukan membebani,” tegas Maman saat ditemui usai sidak.
Maman menegaskan bahwa aturan pemerintah sudah jelas: untuk KUR di bawah Rp100 juta, perbankan tidak boleh meminta agunan tambahan. Ia pun meminta pihak BRI memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut.
Dalam sidak itu, Maman juga berdialog dengan sejumlah nasabah dan pegawai bank guna memastikan pelayanan terhadap pelaku UMKM berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang memberatkan UMKM. Kalau ada oknum atau kantor cabang yang tidak patuh aturan, tentu harus dibenahi,” ujarnya.
Maman menambahkan, Kementerian UMKM akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan melakukan sidak lanjutan ke bank-bank lain yang menyalurkan KUR.
Sidak ini mendapat perhatian publik karena menyangkut akses permodalan jutaan pelaku usaha kecil di Indonesia. Banyak pihak berharap langkah tegas pemerintah dapat memastikan proses penyaluran KUR kembali berpihak pada masyarakat kecil.(***/Red.







