Lagi dan Lagi, Oknum Diduga Aniaya Prajurit Hingga Tewas – Keluarga Prada Herul Resmi Laporkan ke Polisi Militer

Makassar – Kasus dugaan kekerasan di lingkungan militer kembali mencuat. Seorang prajurit TNI AD bernama Prada Herul Muhammad Nail dilaporkan meninggal dunia di asrama tempatnya bertugas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 00.20 Wita. Korban merupakan anggota Satuan Yon Arhanud 4/AAY, yang berdinas di Baterai C, Satbak 3 Ton 1 Rai C Arhanud 4/AAY.

Keluarga korban, melalui sang ayah Parman (52), warga Cibolo, Kelurahan Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin (Pomdam XIV/Hsn) di Jalan Monginsidi No. 19A, Kota Makassar.

Laporan resmi itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTL) Nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, yang diterima oleh Serda Mursal pada 12 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, Parman menyebut adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap putranya, yang diduga dilakukan oleh oknum personel dari Baterai C Yon Arhanud 4/AAY.

Namun, dugaan awal di lingkungan satuan menyebutkan bahwa Prada Herul meninggal karena insiden di WC (kamar mandi) asrama. Meski demikian, pihak keluarga merasa perlu melapor secara resmi agar penyebab kematian dapat diusut secara terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pomdam XIV/Hasanuddin maupun TNI AD terkait kronologi lengkap maupun hasil penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kekerasan internal di lingkungan militer yang melibatkan oknum anggota TNI. Masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang, dan aparat penegak hukum militer dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun, kami hanya ingin kebenaran dan keadilan untuk anak kami,” ujar Parman usai melapor di Makassar.

Kini, keluarga menanti langkah tegas dari institusi terkait agar peristiwa tragis ini dapat diusut secara transparan dan memberikan keadilan bagi almarhum Prada Herul Muhammad Nail. ***@red.

 

Penulis: Muh. Yunus

Pos terkait